Rabu, 06 November 2013

Tugas IBD 2 (Softskil)



HUBUNGAN CINTA KASIH MANUSIA MENURUT AGAMA DAN NEGARA
1.  Pengertian cinta kasih menurut agama
Cinta juga dapat di artikan cinta kepada rasul allah di dalam ayat al-quran terkandung bahwa manusia harus mencintai satu sama lain berbagai bentuk cinta agama dapat di temukan pada anak,suami,dan istri dan memiliki ketegakan cinta yang abadi.
Cinta adalah hasrat yang dimiliki oleh disetiap manusia, dimana timbul rasa ingin memiliki atau rasa suka dalam dirinya. Cinta dalam pandangan agama mencintai hal yang sangat berarti bagi hidup kita dan sepanjang hidup kita. Kasih dimana sesuatuu yang memiliki hal yang sangat berarti untuk menjaga perasaan orang lain. Berupa pengorbanan diri,empati perhatian dan memberikan kasih sayang.
Cinta adalah sebuah perasaan yang di karuniai oleh Tuhan pada sepasang manusia untuk saling mencintai, Cinta tidak dapat dipaksakan karena cinta itu memiliki perasaan masing-masing. Cinta itu berawal dari pertemanan dan muncul secara tiba-taiba. Perasaan yang dialami orang jatuh cinta pasti senang tidak ada satu manusia yang tidak senang jika mengalami cinta, jika seseorang mencintai seseorang adalah hal terindah , dan kata-kata awal cinta adalah sayang.
Mungkin bisa dikatakan bahwa cinta adalah hal yang sangat berarti bagi diri kita sepanjang hidup kita , kasih dimana sesuatu yang memiliki hal yang sangat berarti untuk saling mengasihi antara sesama manusia. Bila kata cinta dan kasih digabungkan menjadi satu menjadi cinta kasih ,akan menjadi kata yang sangat bermakna bagi hidup kita. Cinta sendiri sangat sakral bagi hidup kita saling mencintai , saling menyayangi dan saling pengertian ,  dimana semua ini berhubungan dengan perasaan yang ada dalam hati yang timbul dari ketertarikan pada suatu lawan jenis yang menjadi ingin rasa memiliki dan menjadi sepasang yang tak ingin lepas dari sesuatu tersebut. Kasih yang menjadi pelengkap dari kata cinta yang satu sama lain saling mengasihi dan menjaga hati dengan baik .

2. Pengertian cinta kasih menurut negara
Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang.
Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek tersebut. 
Cinta adalah suatu perasaan yang positif dan diberikan pada manusia atau benda lainnya. Bisa dialami semua makhluk. Penggunaan perkataan cinta juga dipengaruhi perkembangan semasa. Perkataan sentiasa berubah arti menurut tanggapan, pemahaman dan penggunaan di dalam keadaan, kedudukan dan generasi masyarakat yang berbeda.
Sifat cinta dalam pengertian abad ke-21 mungkin berbeda daripada abad-abad yang lalu.Ungkapan cinta mungkin digunakan untuk meluapkan perasaan seperti berikut:
a. Perasaan terhadap keluarga
b.Perasaan terhadap teman-teman, atau philia
c.Perasaan yang romantis atau juga disebut asmara
d.Perasaan yang hanya merupakan kemauan, keinginan hawa nafsu, atau cinta eros
e. Perasaan sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape
f. Perasaan tentang atau terhadap dirinya sendiri, yang disebut narsisisme
g.Perasaan terhadap sebuah konsep tertentu
h. Perasaan terhadap negaranya atau patriotism
i. Perasaan terhadap bangsa atau nasionalisme
Cinta antar pribadi menunjuk kepada cinta antara manusia. Bentuk ini lebih dari sekadar rasa kesukaan terhadap orang lain. Cinta antarpribadi bisa mencakup hubungan kekasih, hubungan orangtua dengan anak, dan juga persahabatan yang sangat erat.
Beberapa unsur yang sering ada dalam cinta antar pribadi:
Ø  Kasih sayang: menghargai orang lain.
Ø  Altruisme: perhatian non-egois kepada orang lain (yang tidak dimiliki oleh banyak orang).
Ø  Reciprocation: cinta yang saling menguntungkan (bukan saling memanfaatkan).
Ø  Komitmen: keinginan untuk mengabadikan cinta, tekad yang kuat dalam suatu hubungan.
Ø  Keintiman emosional: berbagi emosi dan rasa.
Ø  Kekerabatan: ikatan keluarga.
Ø  Passion: hasrat dan atau nafsu seksual yang cenderung menggebu-gebu.
Ø  Physical intimacy: berbagi kehidupan erat satu sama lain secara fisik, termasuk di dalamnya hubungan seksual
Ø  Kepentingan pribadi: cinta yang mengharapkan imbalan pribadi, cenderung egois dan ada keinginan untuk memanfaatkan pasangan.
Ø  Pelayanan: keinginan untuk membantu dan atau melayani.

Contoh kasus :
Cerita haru Kasih sayang orang tua
Di sebuah pinggir kota sore hari sesoarang ibu penjaja pecel sedang mengemasi barang dagangannya yang sudah habis. Kemudian datang seorang tukang becak dan membantu mengemasi dan menaikan barang ibu tersebut ke atas becaknya. Kedua orang tua itu adalah seorang suami istri yang setiap hari bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sesampai di rumah sang anak laki-laki tertuanya masih duduk di depan tv, andi namanya. Andi tampak tenang-tenang saja tidak membantu menurunkan barang-barang dagangan orangtuanya. Andi memang anak satu-satunya.
Baru saja duduk dan beristirahat , andi langsung berbicara " Mak , motorku sudah jelek, aku mau ganti yang baru, di sekolah malu sama teman-teman, dan juga motornya sangat boros" Meskipun mereka kesusahan mereka selalu memperhatikan anak kesayangannnya" Tunggu sebulan lagi ya nak, nanti bapak dan ibu tak cari uang tambahan buat beli motormu"
Hari berganti hari, si bapak bekerja siang dan malam, si ibu bekerja dari pagi sampai sore. Akhirnya sebulan mereka sudah bisa membelikan motor yang agak baru dan bagus untuk di pakai Andi anaknya.
Begitu seterusnya sampai anaknya lulus kuliah dan bekerja di perusahaan terkemuka. Bapak dan ibu ini masih saja bekerja. Karena si Andi sudah bekerja , maka uang simpanan mereka di tabung. Suatu ketika Andi yang sudah lama bekerja memutuskan untuk berhenti dan membuka usaha baru. Tidak sungkan-sungkan dia meminta tambahan modal usahanya.
Beberapa tahun kemudian Andi sudah menjadi orang sukses. Namun dia selalu lupa untuk menyisihkan sedikit uang kepada orang tuanya. Malah lebih akrab dan sering membantu teman-temannya atau relasi-relasinya dari pada membahagiakan kedua orang tuanya.
Sampai akhirnya satu persatu orang tuanya meninggal. Andi masih sendiri dan tetap menikmati kekayaannya untuk diri sendiri.
Pada suatu saat Andi bertemu dengan calon istrinya, dan merencakan pernikahan. Semua sudah siap, tinggal waktu pemberkatan Andi kebingungan karena kedua orang tuanya sudah tiada, Sedangkan dia tidak tahu harus meminta kepada siapa untuk mendampingi dia menikah.
Akhiirnya dia pulang ke rumahnya, dia bertanya-tanya kepada tetangga sebelah dan menayakan apakah ada mau mendampingi mereka menikah? Tetapi karena tetangga tahu kelakuan Andi mereka tidak mau, malah tetangganya memberi tahukan bahwa sebenarnya andi itu anak angkat .
Tetangga itu bercerita "dulu ada orang membuang bayi ke selokan pojok kota. Bapak dan ibu kamu memang sudah lama tidak di karuniai anak, ibu kamu yang setiap pagi berangkat berjualan menemukan kamu. dan akhirnya di rawat. Dulu waktu kecil kamu menderita deman dan sakit tinggi, namun karena dirawat dengan baik akhirnya kamu sekarang menjadi orang yang sehat dan cakep seperti sekarang ini"
Terkejutlah Andi, ternyata dia sudah begitu tidak mempedulikan kedua orang tua angkatnya yang dari kecil sampai besar sudah membesarkan dan mendidiknya hingga sukses sekarang ini.
Andi menyadari dan merenungkan, apalah arti semua kesuksesan dan kekayaan tersebut. Kalau orang yang mereka sayangi tidak bisa ikut merasakan kebahagiaan seperti dirinya. Jauh lebih besar adalah bisa memberikan rasa sayang dan cinta kepada mereka dari pada memberikan harta dan kekayaan.
Karena harta akan sirna ketika kita mati, tapi kasih sayang dan cinta akan tetap ada di hati selamanya. dan apa yang bisa kita perbuat ketika orang-orang yang kita sayangi tetapi i kita tidak bisa melakukan balasan apa-apa lagi?
Kekayaan, kesejahteraan, kebahagian akan abadi apabila kita bisa membalas kebaikan mereka yang telah mengasihi kita, karena mereka juga berperan serta dalam proses kesuksesan kehidupan kita ini.
Tanggapan :
Dalam setiap agama diajarkan seorang anak harus menyayangi dan saling mengasihi antar sesama bahkan dengan orangtua. Sesungguhnya Allah sangat senang dan bangga dengan umatnya yang menyayangi dan mengasihi orangtuanya apalagi seorang Ibu, karena surga ada di telapak kaki Ibu. Jangan pernah lupakan jasa mereka karena jasa mereka tidak akan pernah terbalas oleh apapun. Lebih baik kita bercita-cita dan gapai cita-cita itu dan kita persembahkan kesuksesan kita nanti untuk mereka, agar mereka bangga telah melahirkan kita di dunia. Dan tidak pantas kita melupakan orang tua hanya karena telah mendapatkan kekayaan. Jangan jadikan diri kita sebagai anak durhaka. Sesungguhnya Allah sangat melindungi seorang anak yang sayang dan patuh kepada kedua orang tuanya.

Keindahan Yang Mengandung Nilai Ekstrinsik dan Intrinsik

A.  Nilai Ekstrinsik dan Intrinsik Suatu Keindahan.
1.    Pengertian ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya , yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Contohnya : puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik
2.    Pengertian intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik .
Nilai keindahan instrinsik adalah nilai bentuk seni yang dapat diindera dengan mata, telinga atau keduanya. Nilai bentuk ini kadang juga disebut nilai struktur yaitu bagaimana cara menyusun nilai-nilai ekstrinsiknya atau bahannya berupa rangkaian peristiwa. Semuanya disusun begitu rupa sehingga menjadi sebuah bentuk yang berstruktur dan dinamai nilai instrinsik. Cara menyusun bentuk tadi melahirkan sebuah cerita. Kumpulan peristiwa yang sama oleh dua orang penulis mungkin saja disusun berdasarkan urutan atau struktur yang berbeda, sehingga nilai seninya juga berbeda.
Demikian banyaknya hasil seni budaya dengan menggunakan pendekatan ekstrinsik dan pendekatan intrinsik melalui proses penghayatan kita dapat mengetahui alasan mereka atau seniman menciptakan keindahan melalui hasil seni. Kalau Bagong Kussudiarjo ditanya mengapa ia menciptakan berbagai kreasi tarian baru yang menggambarkan kehidupan nelayan, petani, buruh pabrik, tentu ada berbagai macam jawaban mungkin ia ingin mengabadikan kegiatan masing-masing pekerjaan itu pada zamannya. Karena kelak apabila teknologi maju memasuki wilayah itu kegiatan mereka itu akan lain bentuknya. Atau mungkin ia ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa keindahan itu tidak hanya dapat di kota-kota saja, dan yang menggemari keindahan itu bukan hanya para cendikiawan saja, tetapi di masyarakat, nelayan, buruh pabrik dan petani yang setiap hari berjuang demi sesuap nasi-pun merindukan keindahan.
Kontemplatif berasal dari Bahasa Latin (contemplore) berarti merenung dan memandang. Kontemplatif merupakan cara hidup yang mengutamakan kehidupan penuh ketenangan, bermati raga, dan bertapa, sehingga dapat berdoa dan bersemadi dengan lebih mudah. Ordo atau kongregasi dalam Gereja Katolik Roma yang mengutamakan segi kehidupan religius semacam ini disebut ordo atau kongregasi kontemplatif. Sementara dalam Gereja Katolik Roma ada ordo atau kongregasi yang menekankan hidup aktif.
a.    Renungan
·         Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain teori pengungkapan, teori metafisik dan teoripsikologis.Teori Pengungkapan. Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan) expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images).”
Seorang tokoh lainnya adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni aalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yagn seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.
b.    Teori Metafisik
        Teori seni yang bercotak metafisik merupakan salah satu contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang tertinggi sebgai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karyu seni yang dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi.
c.    Teori Psikologis
Para ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi yaitu teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer ( 1820 – 1903 ) menurut Schiller, asal seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification theory) memandang seni sebagai lambing atau tanda dari perasaan manusia.
d.    Keserasian
            Apa itu keserasian? Keserasian adalah perbandingan antar kedua belah sesuatu menjadi sesuatu yang cocok. Anda menaruh vas bunga di atas meja ruang tamu, maka kedua hal tersebut adalah cocok. Anda menaruh palu dan dan kunci di tempat kotak peralatan, menaruh keyboard di depan monitor komputer, meletakkan selimut di atas kasur, itu merupakan bagian dari ke serasian, karena menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya. Lain halnya jika anda mencoba untuk menaruh palu di depan komputer, meletakkan vas di atas selimut, dan meletakkan selimut di dalam kotak peralatan. Itu merupakan hal yang tidak serasi. Serasi itu bisa dikatakan bukan hanya sesuatu yang cocok dan wajar, namun sesuatu yang memiliki nilai lebih dari wajar.
Keserasian Berasal dari kata “serasi” artinya cocok atau sesuai, memilki faktor perpaduan dankeseimbangan.
Dalam hubungannya dengan keindahan, keserasian memiliki makna perpaduan antara berbagai unsur yang menjadi satu sehingga menimbulkan satu bentuk keindahan. Sehingga keserasian memiliki hubungan yang erat kaintannya dengan keindahan, tanpa adanya keserasian, keindahan tidak akan terwujud dalam sebuah karya atau benda yang diciptakan manusia dalam tujuan estetika.
Keserasian sangat berhubungan dengan keindahan, sesuatu yang serasi akan tampak indah. Dalam keselarasan seseorang memiliki perasaan seimbang, dan mempunyai cita rasa akan sesuatu yang berakhir dan merasa hidup sesaat ditengah-tengah kesempurnaan yang menyenangkan hati . Keserasian adalah kecocokan yang mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan kesimbangan, yang terdiri dari:Teori Objectif dan
Teori Objectif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang menciptak nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.Pendukung teori objectif adalah Plato, Hegel
Teori Subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry
Contoh Kasus :
Sebuah lukisan yang dibuat oleh sang pelukis yang menggunakan kuas, cat, dan kanvas dan ide yang diberikan oleh sang pelukis.
Tanggapan :
Di sebuah lukisan itu terdapat unsur Ekstrinsik yaitu kuas, cat dan kanvas sedangkan nilai Intrinsik adalah ide sang  pengarang dan bagaimana kita menikmati keidahan sebuah lukisan dengan panca indra kita.

Pemahaman Keadilan dan berbagai macam Keadilan
1.  Pengertian
Keadilan telah menjadi  pokok  pembicaraan serius  sejak  awal munculnya filsafat Yunani. Pembicaraan keadilan memiliki cakupan yang luas, mulai dari yang bersifat  etik, filosofis, hukum, sampai  pada  keadilan  sosial. Banyak  orang yang berpikir bahwa bertindak adil dan tidak adil tergantung pada kekuatan dan kekuatan yang dimiliki, untuk menjadi adil cukup terlihat mudah, namun tentu saja tidak begitu halnya penerapannya dalam kehidupan manusia.
Kata  “keadilan”  dalam  bahasa  Inggris  adalah  “justice”  yang  berasal  dari bahasa  latin  “iustitia”.  Kata  “justice”  memiliki  tiga  macam  makna  yang  berbeda yaitu;
(1)  secara atributif  berarti  suatu  kualitas  yang  adil  atau  fair (sinonimnya justness), 
(2)  sebagai tindakan berarti  tindakan  menjalankan  hukum  atau  tindakan yang menentukan hak dan ganjaran atau hukuman (sinonimnya  judicature), dan
(3) orang,  yaitu  pejabat  publik  yang  berhak  menentukan  persyaratan  sebelum  suatu
perkara di bawa ke pengadilan (sinonimnya judge, jurist, magistrate).
1.    Sedangkan kata “adil” dalam bahasa  Indonesia bahasa Arab  “al ‘adl”
2.    yang artinya sesuatu  yang  baik, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam  mengambil  keputusan.  Untuk  menggambarkan  keadilan juga  digunakan  kata-kata  yang  lain  (sinonim)  seperti  qisth,  hukum,  dan  sebagainya.

ARISTOTELES
Keadilan diuraikan secara mendasar oleh Aristoteles dalam Buku ke-5 buku Nicomachean  Ethics.Untuk  mengetahui  tentang  keadilan  dan ketidakadilan  harus dibahas tiga hal utama yaitu :
(1) tindakan apa yang terkait dengan istilah tersebut,
(2) apa arti keadilan, dan
(3) diantara dua titik ekstrim apakah keadilan itu terletak.
1. Keadilan Dalam Arti Umum
Keadilan  sering  diartikan  sebagai  ssuatu  sikap  dan  karakter.  Sikap dan karakter  yang  membuat  orang  melakukan  perbuatan  dan  berharap atas  keadilan.
W. Friedmann, Teori dan Filsafat Hukum, (Legal Theori), Susunan I, diterjemahkan oleh Mohamad Arifin, Cetakan kedua, Jakarta (PT RajaGrafindo Persada, 1993), hal. 117.
Deliar Noer, Pemikiran Politik Di Negeri Barat, Cetakan II Edisi Revisi, Bandung, Pustaka Mizan, 1997, hal. 1-15.
Aristoteles,  Nicomachean  Ethics,  translated  by  W.D.  Ross,  http://bocc.ubi.pt/  pag/Aristotelesnicomachaen.html. Diakses pada tanggal 20 Oktober 2000. adalah  keadilan,  sedangkan  sikap  dan  karakter  yang  membuat  orang  bertindak  dan
berharap ketidakadilan adalah ketidakadilan.
Pembentukan  sikap  dan  karakter  berasal  dari  pengamatan  terhadap  obyek
tertentu yang bersisi ganda. Hal ini bisa berlaku dua dalil, yaitu;
1.  jika kondisi “baik” diketahui, maka kondisi buruk juga diketahui;
2.  kondisi “baik” diketahui dari sesuatu yang berada dalam kondisi “baik”
Untuk  mengetahui  apa  itu  keadilan  dan  ketidakadilan  dengan  jernih,
diperlukan  pengetahuan  yang  jernih  tentang  salah  satu  sisinya  untuk  menentukan secara  jernih  pula  sisi  yang  lain.  Jika  satu  sisi  ambigu, maka  sisi  yang  lain  juga ambigu. Secara umum dikatakan bahwa orang yang tidak adil adalah orang yang tidak patuh terhadap hukum  (unlawful, lawless)  dan orang  yang tidak fair  (unfair), maka orang  yang  adil  adalah  orang  yang  patuh  terhadap  hukum  (law-abiding)  dan  fair.
Karena  tindakan  memenuhi/mematuhi  hukum  adalah  adil,  maka  semua  tindakan pembuatan hukum oleh legislatif sesuai dengan aturan yang ada adalah adil. Tujuan pembuatan hukum adalah untuk mencapai kemajuan kebahagiaan  masyarakat. Maka, semua  tindakan  yang  cenderung  untuk memproduksi  dan  mempertahankan kebahagiaan masyarakat adalah adil.
Dengan  demikian  keadilan  bisa  disamakan  dengan  nilai-nilai  dasar  sosial. Keadilan yang lengkap bukan hanya mencapai kebahagiaan untuk  diri sendiri, tetapi juga  kebahagian  orang  lain.  Keadilan  yang  dimaknai  sebagai  tindakan  pemenuhan kebahagiaan  diri  sendiri  dan  orang  lain,  adalah  keadilan  sebagai  sebuah  nilai-nilai.
Keadilan  dan  tata  nilai  dalam  hal  ini  adalah  sama  tetapi  memiliki  esensi  yang berbeda.  Sebagai  hubungan  seseorang  dengan  orang  lain  adalah  keadilan,  namun sebagai  suatu  sikap  khusus  tanpa  kualifikasi  adalah  nilai.  Ketidakadilan  dalam hubungan  sosial  terkait  erat  dengan  keserakahan  sebagai  ciri  utama  tindakan  yang tidak fair.
Keadilan  sebagai  bagian  dari  nilai  sosial  memiliki  makna  yang  amat  luas, bahkan  pada  suatu  titik  bisa  bertentangan  dedengan  hukum  sebagai  salah  satu  tata nilai sosial. Suatu kejahatan yang dilakukan adalah suatu kesalahan. Namun apabila hal  tersebut  bukan  merupakan  keserakahan  tidak  bisa  disebut  menimbulkan ketidakadilan.  Sebaliknya  suatu  tindakan  yang  bukan  merupakan  kejahatan  dapat menimbulkan ketidak adilan.

Contoh kasus :
Seorang  pengusaha  yang  membayar  gaji  buruh  di  bawah UMR,  adalah  suatu  pelanggaran  hukum  dan  kesalahan.  Namun  tindakan  ini  belum tentu  mewujudkan  ketidakadilan.  Apabila  keuntungan  dan  kemampuan  membayar perusahaan tersebut memang terbatas, maka jumlah pembayaran itu adalah keadilan. Sebaliknya walaupun seorang pengusaha membayar buruhnya sesuai dengan  UMR, yang  berarti  bukan  kejahatan,  bisa  saja  menimbulkan  ketidakadilan  karena keuntungan pengusaha tersebut sangat besar dan hanya sebagian kecil yang diambil untuk upah buruh. Ketidakadilan ini muncul karena keserakahan.
Tanggapan :
Hal tersebut di atas adalah keadilan dalam arti umum. Keadilan dalam arti ini terdiri  dari  dua  unsur  yaitu  fair  dan  sesuai  dengan  hukum,  yang  masing-masing bukanlah  hal  yang  sama.  Tidak  fair  adalah  melanggar  hukum,  tetapi  tidak  semua tindakan melanggar hukum adalah tidak fair. Keadilan dalam arti umum terkait erat dengan kepatuhan terhadap hokum
Jadi  keadilan  adalah  persamaan,  dan ketidakadilan  adalah ketidaksamaan.  Ketidakadilan  terjadi  jika  satu  orang  memperoleh  lebih dari yang lainnya dalam hubungan yang dibuat secara sederajat.Untuk menyamakan hal tersebut hakim atau mediator melakukan tugasnya menyamakan  dengan  mengambil  sebagian  dari  yang  lebih  dan memberikan  kepada  yang  kurang  sehingga  mencapai  titik  tengah.
Tindakan hakim ini dilakukan sebagai sebuah hukuman diperlakukan secara tidak adil. Dengan  demikian  memiliki  makna  yang  cukup  luas,  sebagian  merupakan keadilan  yang  telah  ditentukan  oleh  alam,  sebagian  merupakan  hasil  ketetapan.
Daftar Pustaka : 
safaat.lecture.ub.ac.id/files/2013/03/keadilan.pdf